Sejak pencangan Gerakan Literasi Sekolah yang dilakukan secara simbolis dengan menyerahkan
buku paket bacaan untuk 20 sekolah sebagai bahan awal kegiatan literasi,
di Jakarta, 18 Agustus 2015 nampaknya masih membingungkan karena masih sempinta pemahaman tentang gerakan itu sendiri. Beberapa sekolah secara kaku melaksanakan 15 menit wajib baca buku. Sekolah lainnya wajib kunjungi perpustakaan untuk membaca.
Namun dengan perkembangan kurikulum 13 sekarang ini (khususnya k13 revisi 2017), literasi tidak lagi dimaknai secara sempit sebagai "gerakan membaca" tapi juga proses menyimak baik secara audio, video, atau audio-video. Menariknya lagi, gerakan Literasi ini sudah harus termuat dalam Rencana Pengajaran seorang guru atau dalam istilah K13 revisi 2017 RPP Balon (akan dibahas khusus dalam tulisan yang berbeda.
Berkaitan dengan gerakan literasi, maka sekolah harus melakukan persiapan awal berupa:
pertama rapat koordinasi, kedua pembentukan Tim Literasi Sekolah (TLS), ketiga sosialisasi, dan keempat persiapan sarana prasarana pendukung. Lebih jelasnya diuraikan sebagai berikut.
1. Rapat Koordinasi
Kegiatan ini dilaksanakan untuk membicarakan tentang maksud dan tujuan pelaksanaan GLS. Rapat koordinasi dilakukan oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan perwakilan guru. Rapat koordinasi bertujuan untuk memberikan pemahaman literasi, membentuk TLS, menyusun program kerja GLS, maupun menyiapkan materi pendukung.
2. Pembentukan Tim Literasi Sekolah (TLS)
Kepala sekolah membentuk TLS melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah berikut tugas pokok dan fungsi anggota tim. Susunan anggota TLS disesuaikan dengan kebutuhan sekolah masing-masing. Contoh susunan TLS, terdiri atas:
a. Penanggung Jawab
b. Ketua
c. Sekretaris
d. Bendahara
e. Seksi Sarana dan Prasarana serta Promosi
f. Seksi Lomba Perpustakaan Kelas
g. Seksi Lomba Menulis dan Membaca Puisi
h. Seksi Lomba Menulis Cerpen
i. Seksi Festival Literasi
j. Seksi Monitoring dan Evaluasi (Monev)
k. dan lain-lain sesuai keperluan ekosistem sekolah
3. Sosialisasi
Sosialisasi dilakukan kepada pendidik dan tenaga kependidikan, siswa, komite dan orang tua siswa sebagai berikut.
a. Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan komitmen guru dan karyawan tentang pelaksanaan GLS.
b. SiswaSosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman literasi, tujuan pelaksanaan literasi, dan mekanisme pelaksanaan literasi.
c. Komite Sekolah dan Orang Tua SiswaSosialisasi pada komite sekolah dan orang tua siswa bertujuan untuk memberikan informasi kegiatan literasi di sekolah dan berharap agar komite dan orang tua siswa mendukung implementasi GLS.
4. Persiapan Sarana PrasaranaPenumbuhkembangan literasi di sekolah memerlukan ekosistem sekolah yang literat dengan dukungan sarana dan prasarana penunjang yang antara lain diuraikan sebagai berikut.
a. Perpustakaan sekolah.
b. Perpustakaan kelas (menyediakan tempat atau rak buku pada tiap kelas).
c. Sejumlah pojok baca di lingkungan sekolah.
d. Buku bacaan nonpelajaran (bila sekolah tidak memiliki buku/buku kurang memadai, sekolah bisa melaksanakan kegiatanan “One Child One Book”, yang artinya tiap siswa diminta membawa satu buku, dan setelah selesai dibaca, buku tersebut dihibahkan kepada sekolah. Kegiatan ini kita dilakukan pada awal sosialisasi kepada orang tua maupun siswa, khususnya pada siswa kelas X).
e. Laman sekolah yang disertai interface literasi.
f. Akses internet di lingkungan sekolah.
g. Banner dan spanduk penumbuhan budaya literasi yang ditempatkan pada sejumlah lokasi di lingkungan sekolah.
h. Poster-poster budaya literasi di lingkungan sekolah.
i. Leaflet tentang GLS
Demikian Langkah Persiapan Menuju Gerakan Literasi Di Sekolah yang dimulai dari institusi sekolah, selanjutnya dilakukan oleh guru dalam rangka mendorong siswa menjadi literat
sumber: MATERI UMUM : Literasi Dalam Pembelajaran
(DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH ATAS DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN)
Sumber dapat di download di sini
Namun dengan perkembangan kurikulum 13 sekarang ini (khususnya k13 revisi 2017), literasi tidak lagi dimaknai secara sempit sebagai "gerakan membaca" tapi juga proses menyimak baik secara audio, video, atau audio-video. Menariknya lagi, gerakan Literasi ini sudah harus termuat dalam Rencana Pengajaran seorang guru atau dalam istilah K13 revisi 2017 RPP Balon (akan dibahas khusus dalam tulisan yang berbeda.
Berkaitan dengan gerakan literasi, maka sekolah harus melakukan persiapan awal berupa:
pertama rapat koordinasi, kedua pembentukan Tim Literasi Sekolah (TLS), ketiga sosialisasi, dan keempat persiapan sarana prasarana pendukung. Lebih jelasnya diuraikan sebagai berikut.
1. Rapat Koordinasi
Kegiatan ini dilaksanakan untuk membicarakan tentang maksud dan tujuan pelaksanaan GLS. Rapat koordinasi dilakukan oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan perwakilan guru. Rapat koordinasi bertujuan untuk memberikan pemahaman literasi, membentuk TLS, menyusun program kerja GLS, maupun menyiapkan materi pendukung.
2. Pembentukan Tim Literasi Sekolah (TLS)
Kepala sekolah membentuk TLS melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah berikut tugas pokok dan fungsi anggota tim. Susunan anggota TLS disesuaikan dengan kebutuhan sekolah masing-masing. Contoh susunan TLS, terdiri atas:
a. Penanggung Jawab
b. Ketua
c. Sekretaris
d. Bendahara
e. Seksi Sarana dan Prasarana serta Promosi
f. Seksi Lomba Perpustakaan Kelas
g. Seksi Lomba Menulis dan Membaca Puisi
h. Seksi Lomba Menulis Cerpen
i. Seksi Festival Literasi
j. Seksi Monitoring dan Evaluasi (Monev)
k. dan lain-lain sesuai keperluan ekosistem sekolah
3. Sosialisasi
Sosialisasi dilakukan kepada pendidik dan tenaga kependidikan, siswa, komite dan orang tua siswa sebagai berikut.
a. Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan komitmen guru dan karyawan tentang pelaksanaan GLS.
b. SiswaSosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman literasi, tujuan pelaksanaan literasi, dan mekanisme pelaksanaan literasi.
c. Komite Sekolah dan Orang Tua SiswaSosialisasi pada komite sekolah dan orang tua siswa bertujuan untuk memberikan informasi kegiatan literasi di sekolah dan berharap agar komite dan orang tua siswa mendukung implementasi GLS.
4. Persiapan Sarana PrasaranaPenumbuhkembangan literasi di sekolah memerlukan ekosistem sekolah yang literat dengan dukungan sarana dan prasarana penunjang yang antara lain diuraikan sebagai berikut.
a. Perpustakaan sekolah.
b. Perpustakaan kelas (menyediakan tempat atau rak buku pada tiap kelas).
c. Sejumlah pojok baca di lingkungan sekolah.
d. Buku bacaan nonpelajaran (bila sekolah tidak memiliki buku/buku kurang memadai, sekolah bisa melaksanakan kegiatanan “One Child One Book”, yang artinya tiap siswa diminta membawa satu buku, dan setelah selesai dibaca, buku tersebut dihibahkan kepada sekolah. Kegiatan ini kita dilakukan pada awal sosialisasi kepada orang tua maupun siswa, khususnya pada siswa kelas X).
e. Laman sekolah yang disertai interface literasi.
f. Akses internet di lingkungan sekolah.
g. Banner dan spanduk penumbuhan budaya literasi yang ditempatkan pada sejumlah lokasi di lingkungan sekolah.
h. Poster-poster budaya literasi di lingkungan sekolah.
i. Leaflet tentang GLS
Demikian Langkah Persiapan Menuju Gerakan Literasi Di Sekolah yang dimulai dari institusi sekolah, selanjutnya dilakukan oleh guru dalam rangka mendorong siswa menjadi literat
sumber: MATERI UMUM : Literasi Dalam Pembelajaran
(DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH ATAS DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN)
Sumber dapat di download di sini
Langkah Persiapan Menuju Gerakan Literasi Di Sekolah
Reviewed by Wisata seputar danau Poso
on
9:05 PM
Rating:
Reviewed by Wisata seputar danau Poso
on
9:05 PM
Rating:



No comments: